Minggu, Maret 25

Daftar Kode Plat Kendaraan di Indonesia

Nah langsung saja ke daftar Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006. Agar tidak panjang-panjang, karena toh yang dicari kan kode hurufnya.

Sumatera
  • BL = Nanggroe Aceh Darussalam
  • BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)
  • BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)
  • BA = Sumatera Barat
  • BM = Riau
  • BP = Kepulauan Riau
  • BG = Sumatera Selatan
  • BN = Kepulauan Bangka Belitung
  • BE = Lampung
  • BD = Bengkulu
  • BH = Jambi

Jawa
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
  • A = Banten
  • Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
  • B = DKI Jakarta
  • Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi(B-K**), Kota Depok
  • D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
  • E = eks Karesidenan Cirebon
  • Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E - YA/YB/YC/YD)
  • F = eks Karesidenan Bogor
  • Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten/Kota Sukabumi
  • T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
  • Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya (Z - H), Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis (Z - T/W), Kota Banjar (Z-Y)

Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
  • G = eks Karesidenan Pekalongan
  • Kabupaten (G - B)/Kota Pekalongan (G - A), Kabupaten (G - F)/Kota Tegal (G - E), Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang (G - C), Kabupaten Pemalang (G - D)
  • H = eks Karesidenan Semarang
  • Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal (H - D), Kabupaten Demak
  • K = eks Karesidenan Pati
  • Kabupaten Pati (K - A), Kabupaten Kudus (K - B), Kabupaten Jepara (K - C), Kabupaten Rembang (K - D), Kabupaten Blora (K - E), Kabupaten Grobogan (K - F), Kecamatan Cepu (K - N ; K - Y)
  • R = eks Karesidenan Banyumas
  • Kabupaten Banyumas (R - A/H/S), Kabupaten Cilacap (R - B/K/T), Kabupaten Purbalingga (R - C), Kabupaten Banjarnegara
  • AA = eks Karesidenan Kedu
  • Kabupaten (AA - B) /Kota Magelang (AA - A), Kabupaten Purworejo (AA - C/L/V), Kabupaten Kebumen (AA - D/M), Kabupaten Temanggung (AA - E), Kabupaten Wonosobo (AA - F)
  • AB = DI Yogyakarta
  • Kota Yogyakarta (A/H/F), Kabupaten Bantul (B/G), Kabupaten Gunung Kidul (D/W), Kabupaten Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kabupaten Kulon Progo (C)
  • AD = eks Karesidenan Surakarta
  • Kota Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD - B/K/T), Kabupaten Boyolali (AD - D/M), Kabupaten Sragen (AD - E/N/Y), Kabupaten Karanganyar (AD - F/P), Kabupaten Wonogiri (AD - G/R), Kabupaten Klaten (AD - J/C/L/V)

Jawa Timur
  • L = Kota Surabaya
  • M = eks Karesidenan Madura
  • Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
  • N = eks Karesidenan Malang
  • Kabupaten (D-J)/Kota Malang(A-C dan E), Kabupaten (L-N,)/Kota Probolinggo (P-R), Kabupaten (S,U)/Kota Pasuruan (V,X), Kabupaten Lumajang (W-Z), Kota Batu (K)
  • P = eks Karesidenan Besuki
  • Kabupaten Bondowoso (A-D), Kabupaten Situbondo (E-H), Kabupaten Jember(P-T), Kabupaten Banyuwangi (U-Z)
  • S = eks Karesidenan Bojonegoro
  • Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang
  • W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik
  • AE = eks Karesidenan Madiun
  • Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan
  • AG = eks Karesidenan Kediri
  • Kabupaten (D-J)/Kota Kediri(A-C), Kabupaten(K-L)/Kota Blitar(M-N), Kabupaten Tulungagung(P-T), Kabupaten Nganjuk(U-W), Kabupaten Trenggalek(Y-Z)

Bali dan Nusa Tenggara
  • DK = Bali
  • DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
  • EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
  • DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
  • EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
  • ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)

Kalimantan
  • KB = Kalimantan Barat
  • DA = Kalimantan Selatan
  • KH = Kalimantan Tengah
  • KT = Kalimantan Timur

Sulawesi
  • DB = Sulawesi Utara Daratan
  • (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan)
  • DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro)
  • DM = Gorontalo
  • DN = Sulawesi Tengah
  • DT = Sulawesi Tenggara
  • DD = Sulawesi Selatan
  • DC = Sulawesi Barat

Maluku dan Papua
  • DE = Maluku
  • DG = Maluku Utara
  • DS = Papua dan Papua Barat

Tidak Digunakan
  • DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)

Presiden dan pejabat pemerintahan pusat
  • Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas keluar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.

Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
  • RI 1: Presiden
  • RI 2: Wakil Presiden
  • RI 3: Istri/suami presiden (Ibu Negara / Bapak Negara)
  • RI 4: Istri/suami wakil presiden (Wakil Ibu Negara / Wakil Bapak Negara)
  • RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
  • RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
  • RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
  • RI 8: Ketua Mahkamah Agung
  • RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
  • RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
  • RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  • RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
  • RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
  • RI 14: Menteri Sekretaris Negara
  • RI 15: Sekretaris Kabinet
  • RI 16: Menteri Dalam Negeri
  • RI 17: Menteri Luar Negeri
  • RI 18: Menteri Pertahanan
  • RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • RI 20: Menteri Keuangan
  • RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  • RI 22: Menteri Perindustrian
  • RI 23: Menteri Perdagangan
  • RI 24: Menteri Pertanian
  • RI 25: Menteri Kehutanan
  • RI 26: Menteri Perhubungan
  • RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
  • RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
  • RI 30: Menteri Kesehatan
  • RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
  • RI 32: Menteri Sosial
  • RI 33: Menteri Agama
  • RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
  • RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
  • RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
  • RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
  • RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
  • RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
  • RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
  • RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
  • RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  • RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
  • RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
  • RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
  • RI 46: Jaksa Agung
  • RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
  • RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
  • RI 52: Wakil Ketua DPR
  • RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara / Menteri sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.

Korps diplomatik dan konsuler.
  • Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri. Kendaraan dengan nomor polisi ini secara sah sudah berada di luar teritori (extrateritorial) hukum dan regulasi Republik Indonesia.

Berikut adalah daftar nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:
  • CD 12: Amerika Serikat
  • CD 13: India
  • CD 14: Britania Raya
  • CD 15: Vatikan
  • CD 16: Norwegia
  • CD 17: Pakistan
  • CD 18: Myanmar
  • CD 19: Republik Rakyat Cina
  • CD 20: Swedia
  • CD 21: Arab Saudi
  • CD 22: Thailand
  • CD 23: Mesir
  • CD 24: Perancis
  • CD 25: Filipina
  • CD 26: Australia
  • CD 27: Irak
  • CD 28: Belgia
  • CD 29: Uni Emirat Arab
  • CD 30: Italia
  • CD 31: Swiss
  • CD 32: Jerman
  • CD 33: Sri Lanka
  • CD 34: Denmark
  • CD 35: Kanada
  • CD 36: Brasil
  • CD 37: Rusia
  • CD 38: Afganistan
  • CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
  • CD 40: Republik Ceko
  • CD 41: Finlandia
  • CD 42: Meksiko
  • CD 43: Hongaria
  • CD 44: Polandia
  • CD 45: Iran
  • CD 47: Malaysia
  • CD 48: Turki
  • CD 49: Jepang
  • CD 50: Bulgaria
  • CD 51: Kamboja
  • CD 52: Argentina
  • CD 53: Romania
  • CD 54: Yunani
  • CD 55: Yordania
  • CD 56: Austria
  • CD 57: Suriah
  • CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
  • CD 59: Selandia Baru
  • CD 60: Belanda
  • CD 61: Yaman
  • CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
  • CD 63: Portugal
  • CD 64: Aljazair
  • CD 65: Korea Utara
  • CD 66: Vietnam
  • CD 67: Singapura
  • CD 68: Spanyol
  • CD 69: Bangladesh
  • CD 70: Panama
  • CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
  • CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
  • CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
  • CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
  • CD 75: Korea Selatan
  • CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
  • CD 77: Bank Dunia
  • CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF)
  • CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
  • CD 80: Papua Nugini
  • CD 81: Nigeria
  • CD 82: Chili
  • CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
  • CD 84: Program Pangan Dunia (WFP)
  • CD 85: Venezuela
  • CD 86: ESCAP
  • CD 87: Kolombia
  • CD 88: Brunei
  • CD 89: UNIC
  • CD 90: IFC
  • CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor
  • CD 97: Palang Merah
  • CD 98: Maroko
  • CD 99: Uni Eropa
  • CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
  • CD 101: Tunisia
  • CD 102: Kuwait
  • CD 103: Laos
  • CD 104: Palestina
  • CD 105: Kuba
  • CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
  • CD 107: Libya
  • CD 108: Peru
  • CD 109: Slowakia
  • CD 110: Sudan
  • CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
  • CD 112: (Utusan)
  • CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
  • CD 114: Bosnia-Herzegovina
  • CD 115: Lebanon
  • CD 116: Afrika Selatan
  • CD 117: Kroasia
  • CD 118: Ukraina
  • CD 119: Mali
  • CD 120: Uzbekistan
  • CD 121: Qatar
  • CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA)
  • CD 123: Mozambik
  • CD 124: Kepulauan Marshall
Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.

Selain kode awal plat kendaraan diatas, warna plat juga mempunyai arti juga terhadap jenis kendaraan. Warna hitam mewakili jenis kendaraan pribadi dan warna kuning mewakili kedaraan umum. 

Semoga bermanfaat.

Minggu, Maret 18

Penggabungan zona waktu Indonesia

   Akhir-akhir ini ramai dibincangkan mengenai penggabungan zona waktu indonesia. Pemerintah punya  rencana penyatuan zona waktu di Indonesia menjadi GMT +8. Jadi, tidak akan ada lagi Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Tengah (WITA) ataupun Timur (WIT). Penyatuan itu menjadikan waktu di Indonesia sama dengan Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Philipina, dan sebagian besar Australia. Berarti zona waktu di Jakarta (WIB), Makasar (WITA), dan Papua (WIT) akan sama menjadi satu. Rencana pemerintah menggabungkan tiga zona waktu di Indonesia menjadi satu zona waktu yang berpatokan kepada waktu Indonesia tengah (Wita). Dengan demikian, waktu Indonesia barat mundur satu jam, sementara waktu Indonesia timur menjadi satu jam lebih awal.

   Bagi masyarakat awam tentang pembagian waktu ini, mungkin akan mengatakan “aneh”. Dipastikan akan menimbulkan berbagai ragam pendapat, baik yang pro dan kontra. Ternyata penyatuan waktu di suatu wilayah/Negara banyak terjadi. Indonesia sendiri sudah pernah terjadi beberapa kali penyatuan waktu. Bagaimana dengan pendapat masyarakat waktu itu? Tentu akan beragam pendapatnya, ini disebabkan informasi sulit diperoleh masyarakat, baik melalui media masa cetak dan elektronik. Sedangkan jaman sekarang ini akses informasi bisa diperoleh masyarakat setiap saat, dimana saja dan kapan saja dengan cepat.

   Penyatuan waktu ini didasarkan banyak pertimbangan yang berasal dari hasil kajian, penelitian, dari berbagai bidang. Sampai sekarangpun masih dimatangkan oleh pemerintah, sehingga tinggal menunggu waktu kapan penyatuan waktu yang selama ini dibagi 3 bagian waktu menjadi 1 waktu, sehingga wilayah Indonesia menjadi GMT + 8.
Kita lihat beberapa alasan penggabungan waktu tersebut :
  1. Salah satunya di dasari oleh pertanyaan kenapa pembangunan di kawasan Indonesia Timur selalu berjalan lambat.
  2.  E-education atau penyebaran informasi melalui televisi juga lebih merata
  3.  Tercipta satu zona pasar yang sangat besar karena GMT+8 melingkupi banyak negara. Sehingga dalam memulai perdagangan bisa dilakukan serempak.
  4. Waktu shalat kaum muslimin tidak ada perubahan. Sebab, waktu salat maupun puasa mengacu pada bulan dan matahari. Meski nantinya dibeberapa waktu ada yang lebih cepat jadwal salatnya, tetap melihat posisi matahari. (“Waktu salat ditentukan matahari. Jadi akan tetap sama,” kata Menteri Agama, Suryadharma Ali
  5. Penghematan jam kerja, dengan demikian akan menghemat keuangan Negara yang diperuntukkan untuk belanja pegawai pemerintah.

   Pemilihan  zona  waktu harus dipertimbangkan dengan baik, karena berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dampaknya antara lain:

             1. Dampak sosial politik
Zona waktu disatukan atau disederhanakan agar koordinasi nasional lebih mudah. Misalnya, RR China (4 zona disatukan),  India & Malaysia (1,5 zona disatukan), Rusia (menyederhanakan 11 jadi 9 zona waktu).

2. Dampak ekonomi
terkait penghematan energi dan efisiensi jam kerja AS: 4 zona waktu dipertahankan agar   daylight saving time lebih efektif

3. Dampak psikologis dan biologis masyarakat
Aktivitas kerja mulai sesudah matahari terbit, lunch time (+shalat dzuhur bagi Muslim) sekitar tengah hari matahari.

   Adanya wacana perubahan zona waktu mendorong kita untuk mengkaji segala kemungkinan: apakah tetap dengan 3 zona waktu atau mengubahnya menjadi 1 atau 2 zona waktu. Terkait kajian astronomi, perlu dikaji potensi dampaknya terkait dengan beda waktu rujukan (standard time) dan waktu matahari. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah potensi inefisiensi karena adanya waktu jeda tambahan. Asumsi dasarnya, waktu istirahat siang disediakan untuk memberi kesempatan makan siang dan melaksanakan kegiatan ibadah rutin bagi pekerja di sektor yang terikat jadwal.

   Bila diterapkan jam kerja yang seragam, maka waktunya 08.00 – 16.30 dengan istirahat pukul 12.00 – 13.00 waktu rujukan. Zona waktu harus mempertimbangkan beberapa faktor berikut: Jam kerja semestinya sesudah matahari terbit. Waktu makan siang dan shalat dhuhur sekitar tengah hari waktu matahari. Waktu makan siang/shalat dhuhur yang jauh sebelum waktu istirahat (sekitar 40 menit atau lebih) atau seusai waktu istirahat memaksa ada waktu jeda tambahan. Potensi inefisiensi waktu (komunikasi dinas/bisnis tertunda ) kalau ada waktu jeda tambahan di luar waktu istirahat.


Kapanpun pastinya penerapannya tidak akan mempengaruhi keimanan kita nantinya. amin...




Gatnas Bali I coming


Saving and prepare from now..!!

All about AS ROMA

Salam olahraga..!!

Suka dengan sepak bola? tentu suka kan, bagi yang kurang suka tentunya bukan masalah. hee..
Kebetulan saya di sini cukup fanatik dengan berbau tim sepak bola AS Roma. Mungkin anda sekalian tahu dengan AS Roma apalagi bagi pecinta Liga Serie A Ilalia di belahan jagat manapun berada khsusnya Romanisti, dan juga ada yang belum tahu bukan? Di sini saya akan berbagi cerita tantang sejarah dari tim sepak bola yang berasal dari ibu kota Italy tersebut.


PROFIL
Bendera AS Roma


Nama: Associazione Sportivita Roma SpA
Julukan: II Giallorossi (Kuning Merah), La Magica (Magis), II Lupi (Si Srigala)
Berdiri: 22 Juli 1927 (oleh Italo Foschi)
Stadion: Stadio Olimpico Roma, Italy (kapasitas 82,700)
Presiden: ThomasDi Benedetto (saat ini 2012-****)
Pelatih: Luis Enrique (saat ini 2012-****)
Situs resmi Forum Romanisti Indonesiahttp://www.romanisti-indonesia.com/
  


SEJARAH

Associazione Sportiva Roma didirikan pada tahun 1927 oleh Italo Foschi. Klub ini merupakan hasil merger tiga klub Roma yang telah berdiri sebelumnya, yaitu Roman, Alba-Audace dan Fortitudo.

Merger tiga klub tersebut merupakan inisiatif diktator fasis terkenal Italia, Benito Mussolini. Tujuannya adalah membentuk klub yang kuat dari ibukota yang bisa mengakhiri dominasi klub-klub utara Italia saat itu.

Di tahun pertamanya sebagai klub profesional, AS Roma menjadikan Motovelodromo Appio sebagai stadion kandang mereka sebelum pindah di Campo Testaccio yang mulai dibuka pada November 1929.

AS Roma juga identik dengan warna merah marun dan kuning keemasan, yang mewakili warna tradisional dari kota itu sendiri. Warna itu sendiri diambil dari salah satu dari tiga klub merger, yaitu Roman Football Club.



LOGO BENDERA (ROMULUS and REMUS)


Romulus dan Remus menyusu kepada  Srigala
Romulus membunuh Remus














Menurut legenda, ada dua orang laki – laki bersaudara, Amulius, dan saudaranya yang bernama Askanius,Raja Lavinicum. Amulius membunuh Askanius dan putranya, lalu merebut takhta kerajaan. Rencana ini berhasil sampai putri Askanius, Rhea Silvia, melahirkan dua putra kembar. Amulius memerintahkan agar Silvia dipenjarakan dan kedua putra kembar itu dibuang ke sungai Tiber. Namun mereka selamat dan kemudian dirawat oleh seekor serigala betina. Seorang penggembala menemukan kedua anak itu dan menyelamatkannya dari serigala. Ia dan istrinya menamai mereka Romulus dan Remus, lalu merawat mereka hingga dewasa.
Pada atau sekitar 753 tahun sebelum masehi, kedua bersaudara ini mendirikan sebuah kota baru di Bukit Palatine yang berlokasi di kota Roma saat ini. Tetapi, mereka terus bertengkar, dan akhirnya Romulus membunuh saudaranya sendiri.
Kota itu kemudian dinamai Roma, yang diambil dari nama Romulus, dan bertumbuh menjadi kota penting. Romulus melaksanakan politik perluasan kekuasaan yang mencakup penaklukan atas wilayah–wilayah berdekatan dengan kekerasan. Inilah awal dari sebuah kekaisaran yang akan berlangsung seribu tahun. Dan menjadi logo bendera dari tim sepak bola AS Roma sendiri.


STADION

Luar
Dalam

Stadio Olimpico merupakan salah satu stadion yang terletak di Roma, Italia. Stadion ini memiliki kapasitas 82.307 kursi, klub sepak bola yang punya ialah  AS Roma dan S.S. Lazio. Stadion Olimpico merupakan terbesar kedua dari jenisnya di Italia, dengan hanya memiliki kursi lebih. Pada bulan September 2009 klub mengumumkan rencana untuk membangun stadion baru berkapasitas 55.000 di pinggiran barat Roma. Desain akan dimodelkan setelah stadion sepakbola Inggris dengan tujuan yang untuk memberikan fans pandangan dekat lapangan.


PRESTASI

-3 kali juara Serie A (1941/42, 1982/83, 2000/01)

-9 kali juara Coppa Italia (1963/64, 1968/69, 1979/80, 1980/81, 1983/84, 1985/86, 1990/91, 2006/07, 2007/08)

-2 kali juara SuperCoppa Italia (2001, 2007)

-1 kali Juara Serie B (1951/52)

-1 kali juara Inter-Cities Fairs Cup (1960/61)



FAKTA MENARIK LAIN 

- Nomor punggung #6 di Roma resmi dipensiunkan, yang merupakan bentuk penghormatan bagi Aldair, bek asal Brasil yang membela Roma sepanjang 13 musim, dari 1990 hingga 2003.

- Rosella Sensi memegang kendali Roma di tahun 2008 karena presiden sebelumnya, Franco Sensi, yang juga merupakan ayahnya, meninggal dunia.

- Francesco Totti memegang banyak rekor Roma, mulai dari penampilan terbanyak di berbagai kompetisi, juga rekor penampilan terbanyak di serie A, dan pencetak gol terbanyak untuk Roma.

- Logo Roma yang berbentuk srigala adalah ilustrasi dari mitos Romulus dan Remus, yang merupakan cerita terbentuknya kota Roma.

- Lagu kebesaran Roma yang juga sekaligus motto klub adalah La Roma non si discute, si ama, yang dinyanyikan oleh penyanyi Antonello Venditti. Arti kasarnya dari ungkapan tersebut adalah Roma tidak untuk dipertanyakan, tetapi untuk dicintai. Lagu ini dinyanyikan tiap Roma memetik kemenangan kandang setelah pertandingan rampung.




Sabtu, Maret 17

What Is Planologi atau Perencanaan Wilayah dan Kota ??

   Di sini saya akan bercerita sedikit mengenai bidang jurusan yang saya tekuni dan pelajari selama menjadi mahasiswa yaitu jurusan Planologi/Perencanaan Kota. Tak sedikit orang-orang baru mendengar dan belum tahu  apa itu jurusan Planologi dan prospek ke depannya bagaimana. Banyak teman-teman bertanya kepada saya pada saat saya baru menjadi mahasiwa Planologi mengenai latar belakangnya bagaimana. Berikut ini salah satu cerita kejadian nyata tentang teman  bertanya kepada saya.

Temen:" Rif kamu kuliah jurusan apa?"
Ane: "Jurusan Planologi"
Temen: "Wah baru denger tu jurusan! Planologi tu jurusan apa ya?"
Ane: "Jurusan itu mempelajari tentang merencanakan suatu wilayah dan kota agar lebih baik lagi kedepannya"

   Rata-rata teman saya kebanyakan bertanya  seperti itu kepada saya dan tak sedikit yang tahu apa itu jurusan Planologi. Baiklah di sini saya akan menjelaskan sedikit tentang dunia Planologi itu seperti apa, cara belajar dan prospek kedepanya bagaimana. Pertama jurusan Planologi menurut saya adalah salah satu disiplin ilmu yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar lebih baik kedepannya, namun kebanyakan anggota masyarakat masih belum mengenal fungsi vital dari Planologi. Kata Planologi sendiri mungkin terdengar asing. Planologi berasal dari kata plan artinya rencana. sehingga Planologi bermakna studi tentang rencana. Orang yang profesional dalam bidang Planologi disebut Planolog, meski saat ini lebih populer disebut Planner. Program studi Planologi lebih dikenal dengan PWK (Perencanaan Kota dan Kota). Planologi memang sangat berhubungan dengan tata kota, namun Planologi tidak hanya mengkaji dan mempelajari masalaah penataan kota. Cangkupan tanggung jawab dari disiplin ilmu adalah mulai dari menentukan penggunaan suatu lahan hingga menentukan kebijakan suatu negara. Maka dari itu Planologi seringkali bersinggunan dengan permasalahan sosial, ekonom, dan politik. Itu menurut saya.

   Secara garis besar Planologi atau Perencanaan Wilayah dan Kota adalah suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuanpada masa yang kan datang. Dalam merencanakan suatu kota ternyata banyak sekali yang harus di pertimbangkan oleh perencana misalnya kondisi ekonomi, sosial, budaya suatu wilayah dan yang lain-lain.
Hasil dari Perencanaan Kota dan Wilayah tentunya ada berbagai tingkatan, yaitu :
1. Rencana Tata Ruang Nasional.
2. Rencana Tata Ruang Propinsi.
3. Rencana Tata Ruang Kota dan Wilayah. (RTRW)
4. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Untuk dapat lebih jelasnya silahkan baca di Undang-Undang Tata Ruang Kota yang terbaru yaitu : UU no.26 tahun 2007

   Berikutnya apabila kita ingin menjadi sarjana atau ahli di bidang Planologi maka harus memiliki Kompetensi.
Kompetensi umum yang harus dimiliki oleh lulusan dibidang Planologi adalah :
1. Memahami yang dimaksud dengan Perencanaan Wilayah dan Kota
2. Memahami bahwa masa depan dapat berorientasi utopian dan visionary, tetapi juga mengerti bahwa rencana adalah suatu produk yang harus dilaksanakan
3. Mampu menghasilkan produk yang berorientasi preskriptif, yaitu kemampuan membuat intervensi bagi peningkatan kesejahteraan di masa depan
4. Memegang nilai-nilai kemanusiaan (humanity), membela kepentingan umum (public interest), dan berlaku adil (justice) dan setara (equity) dalam mempraktekkan ilmunya   bagi kepentingan umum.

   Menurut Conyer, 1984, definisi Perencanaan adalah proses kontinyu dalam pengambilan keputusan atau pilihan mengenai bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin guna mencapai tujuan-tujuan tertentu di masa depan.
Dari definisi tersebut maka di dalam perencanaan tentu terdapat elemen-elemennya yaitu :
1. Merencana berarti memilih
2. Perencanaan sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya
3. Perencanaan sebagai alat untuk mencapai tujuan
4. Perencanaan itu berorientasi ke depan.
   Dalam hal ini, Perencana kota adalah bukan orang yang merancang suatu kota, tetapi yang sebenarnya adalah hanya menyediakan suatu rencana berdasarkan prinsip “supply and demand” yang akan digunakan untuk membuat kota tersebut lebih maju dalam segala bidang.

  Planologi dikategorikan sebagai engineer, karena planog bertanggung jawab untuk mengoptimasi setiap fungsi yang berhubungan dengan masyarakat. Contohnya planog harus mengambil keputusan yang tepat dalam penggunaan suatu lahan, agar hasil yang didapat dari lahan tersebut maksimal tanpa harus merugikan atau mengorbankan aspek lain. Sebagai engineer, planog juga diharuskan berfikir inivatif karena planog bertanggung jawab untuk mengeluarkan potensi suatu daerah, tanpa merusak ciri khas daerah tersebut. Contohnya planolog dituntut untuk meningkatkan taraf hidup suatu desa tanpa harus merubah desa tersebut menjadi sebuah kawasan industi perkotaan.

   Seorang atau palnner harus memiliki wawasan yang luas, baik itu sains pasti maupun sains sosial. Hal ini dikarenakan seorang planolog harus bisa melihat suatu permasalahan dari berbagai sisi, agar keputusan yang dibuat nanti tidak merugikan atau bentrok pada salah satu aspek kehidupan. Permasalahna sampah dan lingkunganmerupakan bukti mudah bahwa seorang planolog  memerlukan wawasan sains yang luas untuk mengatasinya. Sense of beauty juga penting bagi seorang planolo. keindahan suatu kawasan tidak hanya ditentukan dari keindahan bangunan didalamnya, tapi juga peletakan dan asosiasi antar bangunan dan kawasan. {engetahuan akan landscape akan sangat membantu planolog untuk mengembangkan sisi pariwisata dan keindahan suatu kawasan.
  Semoga dengan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menggeluti bidang ini, maka bukan tidak mungkin akan meningkatkan kualitas dari berbagai Perencanaan Kota di Indonesia saat ini. Semoga!!

Dari berbagai definisi dan cerita mengenai Planologi tersebut itulah sebabnya saya tertarik memilih masuk kedalam jurusan ini..

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.